Akhir - akhir ini warga netizen di hebokan dengan sebuah produk ikaln kaleng atau sarden yang didalamnya terdapat parasit cacing, yang dimana Parasit cacing tersebut dapat menyebapkan gangguan kesehatan ikan maupun manusia, jika pengolahan kurang tepat atau pada saat proses pemanasan ikan kaleng atau sarden kurang tepat.
Dan akhirnya Badan Pengawasan Obat dan Makan ( BPOM) resmi mengumumkan kebenaran akan hal tersebut BPOM juga mengeluarkan informasi resmi terhada beberapa produk ikan kaleng (sarden) yang terbukti mengadung cacing yakni sebagai berikut ;
1. ABC
2. BOTAN/MAKAREL
3. MAYA
4. KING FISHER
dan menurut berita yang diterbitkan oleh tempo terdapat 27 merek yang mengandung cacing didalamnya, dari ke 27 produk tersebut terdapat 16 merek produk impor dan 11 lainnya produk lokal yang di umumkan oleh BPOM pada tanggal 28 Maret yang disampaikan oleh Peny Lukito dan beliau mengisntruksikan agar ke 16 produk tersebut diberhentikan untuk mengimpor produk tersebut untk sementara waktu, Pemberhentian berlaku sampai hasil audit dan pengujian sampel selesai.
Tindakan dari BPOM selanjutnya ialah menarik produk sarden kalengan dari pasaran. Dalam hal ini BPOM RI telah meminta kepada BBPOM di seluruh Indonesia melakukan penarikan.







0 comments:
Post a Comment